Islamic Phylantrophy

Rp65.000

100 in stock

  • 100 Halaman
  • Berat Kertas HVS 70 gr
  • Soft Cover
  • Ukuran buku 23×16 cm
SKU: BR02 Categories: ,

Rp65.000

Description

Islamic Philanthropy atau Filantropi Islam adalah konsep pemberian amal atau sumbangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip dan ajaran Islam. Filantropi ini mencakup berbagai bentuk bantuan dan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat, baik dalam bentuk finansial, material, maupun non-material. Beberapa bentuk utama filantropi dalam Islam meliputi:

  1. Zakat: Kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari kekayaan mereka kepada yang membutuhkan, biasanya sebesar 2,5% dari harta yang telah mencapai nisab (batas minimum kekayaan) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul).
  2. Sadaqah: Sumbangan sukarela yang dapat diberikan kapan saja dan dalam jumlah berapa pun. Sadaqah tidak memiliki batasan waktu atau jumlah tertentu dan bisa berupa uang, makanan, pakaian, atau bantuan lainnya.
  3. Waqf: Wakaf adalah penyerahan aset tertentu untuk digunakan dalam jangka waktu lama demi kebaikan umum, seperti membangun masjid, sekolah, rumah sakit, atau infrastruktur lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
  4. Infaq: Pengeluaran atau pemberian yang dilakukan untuk tujuan-tujuan kebaikan dan kepentingan umum, baik dalam bentuk uang, barang, atau tenaga.

Islamic Philanthropy bertujuan untuk memperkuat solidaritas sosial, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan makmur sesuai dengan ajaran Islam. Filantropi ini juga memiliki dimensi spiritual, di mana tindakan memberi dianggap sebagai bentuk ibadah dan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Reviews (0)

Be the first to review “Islamic Phylantrophy”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Reviews

There are no reviews yet.

Main Menu